Akreditasi merupakan proses evaluasi dan penilaian kualitas dalam sebuah institusi pendidikan yang akan dilaksanakan para tim ahli terkait yang biasa dikenal sebagai asesor. Akreditasi dijalankan dengan standar mutu atau penilaian terhadap suatu kriteria tertentu yang dilakukan berbasis fakta. Berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, SPM Dikti ini meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi. SPMI dilakukan oleh internal Perguruan Tinggi, sedangkan SPME dilakukan oleh Lembaga Akreditasi, baik oleh Pemerintah maupun Lembaga Akreditasi Mandiri Nasional maupun Internasional.
Guna peningkatan kualitas pengelolaan Program Studi, tiga Program Studi Sarjana di UBB yaitu: Program Studi Ilmu Kelautan, Program Studi Manajemen, dan Program Studi Teknik Sipil, mengikuti bimbingan teknis persiapan akreditasi internasional yang merupakan kerjasama antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (BELMAWA) dengan universitas yang ditetapkan. Kegiatan bimtek ini akan dilaksanakan selama 6 bulan dengan uraian kegiatan: FGD dengan Top Manajemen, QA Unit dan Pimpinan Fakultas, Seminar Pengenalan Akreditasi Internasional, Workshop Pengembangan Kurikulum OBE, Workshop Penulisan SER FIBAA/IABEE, Monev Perkembangan, Coaching Call dan Seminar Laporan Bimtek.