Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 5072/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VII/2022 Tentang Akreditasi Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan Pada Program Sarjana Universitas Bangka Belitung, Kab. Bangka, Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, memutuskan:
Menetapkan peringkat akreditasi Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan pada Program Sarjana Universitas Bangka Belitung, Kab. Bangka dengan status peringkat akreditasi B dan Nilai 347. Peringkat akreditasi Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berlaku dari tanggal 8 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2027.