UBB Perkuat Budaya Mutu, 26 Dosen Ikuti Pelatihan SPMI dan AMI 2026
Pelatihan selama dua hari ini memadukan pemahaman kebijakan penjaminan mutu, etika auditor, simulasi audit dokumen, hingga praktik audit lapangan.
Balunijuk, 15 Juli 2026 — Mutu perguruan tinggi tidak lahir dari tumpukan dokumen semata. Ia tumbuh dari kebiasaan mengecek, mengevaluasi, dan membenahi berbagai proses yang berjalan di dalam kampus. Semangat itulah yang dibawa Universitas Bangka Belitung melalui Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026.
Sebanyak 26 dosen dari enam fakultas mengikuti pelatihan yang digelar pada 15–16 Juli 2026 secara daring melalui Zoom Meeting dan platform eCampuz. Selama dua hari, peserta diajak memahami bagaimana standar mutu diterapkan, diperiksa, dan kemudian diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang nyata.
Kegiatan ini merupakan program kerja Pusat SPMI (Satuan Penjaminan Mutu Internal) LPMPP UBB yang dipimpin oleh Dr. Eka Sari, S.Si., M.Si. Pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Dr. Sujadmi, S.Sos., M.A., Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Bangka Belitung.
Pelatihan diselenggarakan oleh LPMPP UBB bekerja sama dengan PT Solusi Kampus Indonesia atau Jamitu. Kerja sama tersebut merupakan bagian dari pengembangan dan implementasi SPMI di Universitas Bangka Belitung, yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 864/UN50/N/TU/2026 dan Nomor 21638/LGL/PKS/VI/2026. Rincian pelaksanaannya diatur kembali melalui Implementation Arrangement Nomor 865/UN50/N/TU/2026 dan Nomor 21639/LGL/LL/VI/2026.
Dalam penyelenggaraan kegiatan, LPMPP UBB bertugas menentukan, mendaftarkan, dan mengoordinasikan peserta dari lingkungan universitas. PT Solusi Kampus Indonesia menyiapkan narasumber, materi, modul, sarana pelatihan daring, pendampingan teknis, serta sertifikat bagi peserta yang mengikuti rangkaian pelatihan.
Para peserta berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Fakultas Pertanian, Perikanan dan Kelautan, serta Fakultas Sains dan Teknik. Mereka ditugaskan melalui Surat Tugas Kepala LPMPP UBB Nomor 014/UN50/N/1/TU/2026.
Pelatihan menghadirkan Prof. Dr. Ir. Nova Rijati, S.Si., M.Kom., IPU., ASEAN Eng. sebagai narasumber. Materi disusun secara bertahap, mulai dari kebijakan nasional penjaminan mutu hingga praktik langsung pelaksanaan audit.
Sekilas tentang narasumber
Prof. Dr. Ir. Nova Rijati, S.Si., M.Kom., IPU., ASEAN Eng. merupakan akademisi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) yang memiliki pengalaman dalam bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi. Ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan juga menyandang pengakuan profesi Insinyur Profesional Utama (IPU) serta ASEAN Engineer. Latar belakang tersebut memperkuat kapasitasnya dalam membahas kebijakan SPM-Dikti, implementasi SPMI, dan pelaksanaan Audit Mutu Internal secara praktis.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi tentang kebijakan nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan SPMI, teori Audit Mutu Internal, perencanaan dan pelaksanaan audit, penggunaan instrumen AMI, serta kode etik dan etika auditor.
Materi tersebut penting karena auditor tidak cukup hanya memahami dokumen. Auditor juga harus mampu membaca bukti secara teliti, mengajukan pertanyaan yang tepat, menjaga objektivitas, dan menyampaikan temuan secara profesional. Yang dicari bukan semata-mata kekurangan, melainkan gambaran yang jujur tentang apa yang sudah berjalan baik dan bagian mana yang masih perlu dibenahi.
Pada hari kedua, peserta akan lebih banyak berhadapan dengan praktik. Mereka dijadwalkan mengikuti simulasi audit dokumen, simulasi audit lapangan, penyusunan Permintaan Tindakan Koreksi dan laporan AMI, praktik audit dokumen, praktik audit lapangan, hingga presentasi hasil.
Melalui rangkaian itu, peserta tidak hanya duduk mendengarkan materi. Mereka belajar mencocokkan standar dengan bukti, membaca situasi audit, mencatat temuan, dan menyusun rekomendasi yang masuk akal serta dapat ditindaklanjuti oleh program studi maupun unit kerja.
84 auditor telah dimiliki UBB
Saat ini terdapat 84 Auditor Audit Mutu Akademik Internal (AMAI) yang tersebar di enam fakultas. Seluruhnya tercatat telah memiliki Sertifikat AMI Nasional, sedangkan 14 auditor di antaranya juga memiliki Sertifikat AMI Internasional.
Sebaran auditor tersebut terdiri atas 13 orang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, sembilan orang dari Fakultas Hukum, 13 orang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, empat orang dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, 18 orang dari Fakultas Pertanian, Perikanan dan Kelautan, serta 27 orang dari Fakultas Sains dan Teknik.
Jumlah tersebut menjadi modal penting bagi pelaksanaan audit mutu di UBB. Meski begitu, kebutuhan auditor terus berkembang seiring dengan semakin luasnya kegiatan akademik, bertambahnya standar yang harus dipenuhi, serta meningkatnya tuntutan terhadap kualitas layanan pendidikan tinggi.
Kehadiran 26 peserta dalam pelatihan tahun ini membuka peluang bertambahnya sumber daya auditor di lingkungan UBB. Apabila seluruh peserta menyelesaikan pelatihan, memperoleh sertifikat, dan kemudian ditetapkan secara resmi sebagai auditor, jumlah Auditor AMAI UBB berpotensi meningkat dari 84 menjadi 110 orang.
Namun, status auditor tentu tidak otomatis diperoleh hanya dengan mengikuti pelatihan. Peserta tetap harus menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan, memenuhi persyaratan yang ditetapkan, memperoleh sertifikat, dan melalui proses penetapan sesuai kebijakan universitas.
Penambahan auditor nantinya bukan hanya soal angka. Kehadiran dosen dari beragam bidang ilmu akan memperkaya sudut pandang dalam proses audit, memperluas pelaksanaan audit lintas fakultas, dan membantu menjaga objektivitas ketika menilai pelaksanaan standar di program studi maupun unit kerja.
Pada akhirnya, audit mutu bukanlah ruang untuk mencari siapa yang salah. Audit merupakan kesempatan untuk melihat kondisi secara terbuka, menemukan praktik baik, mengenali persoalan sejak dini, lalu menyepakati perbaikan yang perlu dilakukan.
Melalui Pelatihan SPMI dan AMI Tahun 2026, LPMPP UBB bersama Pusat SPMI dan PT Solusi Kampus Indonesia berupaya memastikan bahwa penjaminan mutu tidak berhenti sebagai urusan dokumen. Mutu perlu hadir dalam kebiasaan kerja sehari-hari—diperiksa, dibicarakan, dibenahi, lalu ditingkatkan kembali.




