
Hari ini, Jumat tanggal 08 Maret 2024, bertempat di Ruang Betason I Lantai Dasar Gedung Rektorat, telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Kontrak Penerima Bantuan Dana Kelas Partisipatif dan Kolaboratif Team Based Project dan Case Method Tahun Anggaran 2024.Sebanyak 28 tim penerima bantuan pendanaan Team Based Project dan 22 tim penerima bantuan pendanaan Case Method melakukan penandatanganan kontrak secara bergantian.
Universitas Bangka Belitung terus melakukan pengembangan pendidikan guna meningkatkan kualitas pembelajaran. Seiring dengan peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Nasional, bahwa proses pembelajaran melalui kegiatan kurikuler wajib dilakukan secara sistematis dan terstruktur melalui berbagai atau kuliah dengan beban belajar terukur. Proses Pembelajaran melalui kegiatan kurikuler wajib menggunakan metode pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata kuliah untuk mencapai kemampuan tertentu yang ditetapkan dalam mata kuliah dalam rangkaian pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. Salah satu metode pembelajaran yang dapat digunakan adalah pembelajaran dengan pemechan kasus (case-based learning) dan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning). Metode pembelajaran ini juga merupakan salah satu indikator yang menjadi target pada Indikator Kinerja Utama (IKU) 7. Oleh karena itu, melalui hibah pendanaan bantuan kelas TBP dan CM ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan IKU 7 UBB.
LPMPP mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang menerima bantuan pendanaan. Serta mengucapkan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi namun belum dapat didanai.