LP3M Update Dokumen SPMI

SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom atau mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Tujuannya adalah memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi PT, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan perguruan tinggi.

Untuk memenuhi kewajiban tersebut, LP3M membentuk Tim Penyusun Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal yang bertugas untuk merevisi dokumen SPMI yang telah ada, meliputi Dokumen Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, dan Formulir SPMI. Dokumen ini disusun mengacu kepada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, Visi dan Misi Universitas Bangka Belitung serta dokumen terkait lainnya seperti: Rencana Induk Pengembangan UBB, Rencana Strategis UBB, Rencana Strategis Penelitian UBB, Rencana Strategis Pengabdian UBB, serta Peraturan dan Surat Keputusan Rektor terkait Tri Darma Perguruan Tinggi.


Tim penyusun dokumen terdiri atas dosen-dosen multi disiplin ilmu, tujuannya adalah agar dapat menjangkau seluruh kebutuhan fakultas dan program studi. Tim bekerja secara terjadwal, untuk berdiskusi bersama-sama menyusun dokumen-dokumen SPMI tersebut. Target selesainya dokumen adalah awal Oktober 2022, agar dokumen tersebut bisa disosialisasikan dan digunakan pada semester genap TA 2022/2023.