
Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) adakan Sosialisasi Beban Kerja Dosen (BKD) dan Sosialisasi Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal 2022 pada Rabu 30 November 2022. Acara tersebut diperuntukkan bagi seluruh dosen tetap yang menjelaskan perubahan terbaru dari Beban Kerja Dosen tentang kewajiban khusus Lektor Kepala, Lektor, dan Asisten Ahli.
Bertindak sebagai narasumber, Ketua LP3M, Dr. Fournita Agustina, S.P., M.si. dan Sekretaris LP3M Ir. Eka Sari Wijianti, S.Pd., M.T yang menjelaskan Perubahan yang terjadi antara lain:
- Kewajiban khusus lektor kepala yaitu : Membuat 3 karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal nasional terakreditasi Peringkat 1 dan peringkat 2 Dikti
- Sedangkan kewajiban khusus bagi jabatan fungsional Lektor dan Asisten Ahli: Membuat karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal nasional terakreditasi peringkat 3 sampai peringkat 6.
BKD mencakup kegiatan pokok dalam tridharma perguruan tinggi yang dilakukan oleh dosen, BKD saat ini paling sedikit yaitu 12 SKS dan paling banyak sejumlah 16 SKS, sementara itu aspek dari arah kebijakan BKD pada tahun 2022 mencakup dari aspek dokumen, mekanisme hingga pada hasil akhir.
Dilanjutkan Ir. Eka Sari Wijianti, S.Pd., M.T menyampaikan tentang dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Bangka Belitung, menjelaskan 24 standar yang ada di UBB, menjelaskan siklus PPEPP kemudian dilanjutkan dengan diskusi tentang isi standar. Selanjutnya peserta memberikan masukan terkait saran dan perbaikan dokumen standar tersebut.
Peserta sangat antusis dalam menyimak sosialisasi kegiatan tersebut.