
Selama bulan Oktober 2023, sebanyak 30 orang dosen bersertifikat sebagai Auditor melakukan monev Sistem Penjaminan Mutu kepada seluruh Program Studi di Lingkungan Universitas Bangka Belitung. Audit Mutu ini dilakukan sebagai salah satu langkah pelaksanaan siklus PPEPP pada bagian evaluasi pelaksanaan SPMI. Tim dosen yang melakukan audit ditugaskan dengan Surat Tugas dari Rektor Universitas Bangka Belitung.
Audit Mutu Akademik Internal ini bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan sistematik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) efektif dan sesuai perencanaan yang dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Program Studi Universitas Bangka Belitung. Oleh karena itu Tim Audit Mutu Internal diterjunkan untuk mengecek kesesuaian antara standar yang ditetapkan dengan target yang harus dicapai setiap tahunnya sesuai dengan dokumen yang telah ditetapkan.
Dari hasil audit, akan dilakukan pengendalian dengan melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen untuk melakukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk menetapkan rencana perbaikan terhadap temuan-temuan yang didapat selama melakukan audit. Dari temuan ini Manajemen akan memberi solusi untuk kembali melakukan peningkatan terhadap kualitas mutu yang ada dan untuk penetapan standar berikutnya. Kemudian standar akan dilaksanakan kembali, diaudit kembali, dilakukan pengendalian, ditingkatkan lagi, dna begitu seterusnya hingga siklus PPEPP akan terlaksana dan peningkatan kualitas standar pembelajaran, penelitian, dan pengabdian akan terus berkualitas.