Jum'at, 22 September 2023, bertempat di Gedung Rapat Betason I Universitas Bangka Belitung pukul 09.00 - 11.00 wib, berlangsung acara penandatanganan kontrak kegiatan Hibah pendanaan kelas Team Based Project dan Case Method. Hibah pendanaan kelas Team Based Project dan Case Method ini merupakan salah satu program kegiatan dari Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu Universitas Bangka Belitung yang tercantum dari RKAKL 2023 dengan sumber pendanaan BOPTN. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan dengan output tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU) 7 Rektor Universitas Bangka Belitung.
Dalam kegiatan pendanatangan tersebut, Rektor UBB memberi pengarahan kepada para dosen untuk tetap menjaga kualitas pembelajaran, menekankan pada tujuan pembelajaran, yaitu outcome. Dengan metode pembelajaran kelas partisipatif dan kolaboratif melalui Team Based Project dan Case Method, diharapkan metode pembelajaran student center learning dapat tercapai dengan baik. Dosen merupakan fasilitator dan dosen akan mendorong mahasiswanya untuk berkreativitas melalui kegiatan tersebt. Dosen-dosen yang mendapat hibah pendanaan ini mendengarkan dengan seksama dan semakin bersemangat untuk menjalankan proses pembelajaran yang lebih baik dan berkualitas.
Kegiatan ini sudah berjalan selama 2 tahun sejak 2022 lalu. Untuk mendapatkan dana bantuan ini, dosen harus menyampaikan proposal dengan harus mengikuti panduan yang ditetapkan LP3M dan mentaati tenggat waktu yang telah ditentukan. Dari sekitar 80an proposal yang masuk, setelah dinilai oleh tim reviewer, ada 38 tim dosen yang mendapatkan hibah Team Based Project dan 23 Dosen yang mendapatkan Hibah Cased Method.
Dosen yang mendapatkan hibah kelas Team Based Project dan Case Method harus melaporkan kegiatannya paling lambat tanggal 24 November 2024. Berkenaan dengan itu pula, dosen wajib mengupload penilaian di siakad dengan komposisi penilaian kelas partisipatif dan kolaboratif minimal 50%. Hal ini bertujuan untuk memenuhi capaaian IKU 7 yang telah ditetapkan Rektor UBB.