
Kabar gembira bagi masyarakat Bangka Belitung, Setelah pemerintah mengijinkan 2 Program Studi Magister untuk dilaksanakan di Universitas Bangka Belitung yaitu Peogram Studi Magister Hukum dan Magister Ilmu Pertanian, saat ini UBB kembali diijinkan untuk membuka Program Studi Magister Manajemen melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Nomor 291/E/0/2022.
Semoga kehadiran 3 Program Studi Magister ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Bangka Belitung pada khususnya. Diharapkan, melalui UBB, Provinsi Bangka Belitung dapat terus mencetak sumberdaya-sumberdaya unggul yamg mampu meningkatkan kualitas pembangunan daerah.